Ekstrakulikuler Pramuka
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang mewakili organisasi atau gerakan kepanduan di Indonesia. Pramuka berfungsi sebagai wadah bagi proses pendidikan kepramukaan di tanah air. Secara internasional, gerakan kepanduan sering disebut dengan istilah “Scouting” atau “Boy Scouts”.
Ekstrakurikuler Pramuka merupakan kegiatan wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII dan VIII. Pramuka diyakini dapat membantu membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan siswa sekaligus menanamkan rasa nasionalisme yang kuat.
Kegiatan ekstrakurikuler pramuka di SMP Negeri 2 Pemalang berlangsung setiap hari Jumat. Kegiatan ini memenuhi beragam kebutuhan perkembangan peserta didik, termasuk perbedaan nilai moral, sikap, kemampuan, dan kreativitas. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengamanatkan agar setiap sekolah di Indonesia menyelenggarakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan.
